
"Maka dari itu, kami bersama Universitas Tanjungpura Pontianak membuat sistem pengajuan yang lebih cepat, efisien, dan efektif,” kata Hendra.
Caranya dengan membuat aplikasi mobile Si Tuan PSU yang dapat diakses melalui telepon pintar.
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat tinggal mengisi formulir yang ada dan memasukkan data-data yang dibutuhkan.
BACA JUGA: Aplikasi Sidatokku Permudah Urusan Pengantin Baru
“Bila ada yang perlu diperbaiki, maka dilakukan juga lewat aplikasi Si Tuan PSU," tuturnya.
Aplikasi tersebut juga diklaim meminimalisir penggunaan kertas di lingkungan Dinas Perkim Kalbar.
BACA JUGA: Buku Pokok Pemakaman, Permudah RT-Yayasan Laporkan Kematian
Si Tuan PSU sudah diujicobakan dalam beberapa bulan terakhir di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kota Singkawang.
Sebab dirasa sudah cukup sempurna, aplikasi ini pun siap digunakan di seluruh kabupaten atau kota se-Kalbar. (ant)
BACA JUGA: SIAPLAH Permudah Pemutakhiran Data Penduduk Jenjang SMA
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News