Masa Jabatan Berakhir, Nilai Capaian Kinerja Karolin 84,95 Persen

Masa Jabatan Berakhir, Nilai Capaian Kinerja Karolin 84,95 Persen - GenPI.co KALBAR
FOTO BERSAMA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerima ekspose penilaian pemeriksaan akhir masa jabatan (pamjab) dari Inspektorat Kalbar, Selasa (17/5). Foto: Humas Pemkab Landak

GenPI.co Kalbar - Masa jabatan Bupati Landak Karolin Margret Natasa segera berakhir, tepatnya berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Karolin telah menerima ekspose penilaian pemeriksaan akhir masa jabatan (pamjab) dari Inspektorat Kalimantan Barat (Kalbar).

Tak mengecewakan, kriteria capaian nilai peringkat kinerja baik atau nilai capaian kinerja mencapai 84,95 persen.

BACA JUGA:  Bangun Gua Maria, Karolin Ajak Umat dan Dewan Gotong Royong

Ekspose tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Kalbar Marlyna di Kantor Inspektorat Kalbar, Kota Pontianak, Selasa (17/5).

Menurut Marlyna, ada beberapa indikator yang dinilai seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan pertanian.

BACA JUGA:  KB dan Pemberantasan Stunting Jadi Bagian TMMD, Kata Karolin

Inspektorat mengecek berbagai data yang diterima dan dari hasil tersebut, kinerja Bupati karolin mendapat nilai peringkat baik.

Dilihat dari indikator kesejahteraan masyarakat saja, ada 20 indikator data kinerja.

BACA JUGA:  Karolin Sebut Kebiasaan BAB Sembangan Jadi Urusan Pemerintah

“Kriteria investasi kinerja tahun 2017 sampai 2021 ini sangat baik untuk aspek kesejahteraan masyarakat dengan nilai 93,33 persen,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya