Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba bersama BNN Pontianak

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba bersama BNN Pontianak - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan kata sambutan pada Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Foto: Kominfo

"Narkoba (jika terus dibiarkan) bisa merusak sendi-sendi kehidupan," ucap Edi.

Edi memaparkan bahwa belum ada pusat rehabilitasi yang representatif di Kota Pontianak maupun Kalimantan Barat.

Kendala tersebut menjadi perhatian dirinya bersama BNN ke depannya.

BACA JUGA:  Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Edi: Pemberantasan Perlu Komitmen Bersama

"Selanjutnya memotivasi agar pengguna berhenti ketergantungan dari narkoba. Orang yang harus dihukum sebenarnya adalah pengedar," tutup Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya