
Bantuan serupa sudah kesekian kalinya digelontorkan Pemkot Pontianak lewat program bantuan stimulan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
"Tujuannya untuk mengentaskan kawasan kumuh perkotaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan RTLH ini juga merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak," terang Edi, Minggu (8/10).
Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2023. Program itu akan terus berlanjut karena masih ada rumah tak layak huni belum tersentuh bantuan program tersebut.
BACA JUGA: Sukses Turunkan Stunting dan Kemiskinan, Pemkot Pontianak Terima Insentif Rp 12,8 M
"Sudah banyak rumah masyarakat yang mendapat bantuan bedah rumah ini, saat ini diperkirakan rumah tak layak huni hanya tersisa sekitar 1.000-an unit rumah," tutup Edi Rusdi Kamtono.
Keberhasilan Pemkot Pontianak dalam menurunkan angka stunting dan angka kemiskinan mendapat reward berupa insentif fiskal yang bersumber dari APBN.
BACA JUGA: Entaskan Kawasan Kumuh dan Atasi Kemiskinan, 77 RTLH Dapat Bantuan
Insentif fiskal tahun berjalan di tahun 2023 kategori kesejahteraan masyarakat dialokasikan sebesar Rp3 triliun untuk seluruh Indonesia.
Adapun pemberian insentif fiskal ditujukan kepada pemerintah daerah yang dinilai berkinerja baik di tahun berjalan, meliputi penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah. (rls)
BACA JUGA: Program Pengentasan Kemiskinan di Kalbar Dipastikan Tepat Sasaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News