
GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat berupa pemberian Insentif Fiskal atas keberhasilan percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kemiskinan.
Kota Pontianak meraih peringkat tertinggi dari 89 kota se-Indonesia karena berhasil menurunkan angka stunting.
Capaian keberhasilan tersebut mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa dana insentif sebesar Rp 6.987.558.000.
BACA JUGA: Sukses Turunkan Stunting dan Kemiskinan, Pemkot Pontianak Terima Insentif Rp 12,8 M
Selain itu, dana insentif sebesar Rp 5.852.646.000 juga diberikan kepada Kota Pontianak atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan, sehingga total dana insentif yang diterima sebesar Rp 12.840.204.000.
Dana insentif itu langsung diserahkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta dengan disaksikan sejumlah menteri, Jumat (6/10).
BACA JUGA: Entaskan Kawasan Kumuh dan Atasi Kemiskinan, 77 RTLH Dapat Bantuan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut Pemkot Pontianak berkomitmen menurunkan angka kemiskinan yang dibuktikan dengan penurunan dari 4,58 persen pada 2021 menjadi 4,46 persen pada 2022.
Pemkot Pontianak melakukan langkah-langkah strategis di antaranya melalui bantuan bedah rumah tak layak huni.
BACA JUGA: Program Pengentasan Kemiskinan di Kalbar Dipastikan Tepat Sasaran
Menurut Edi, bantuan stimulan bedah rumah tak layak huni ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News