Majelis Adat Budaya Batak Toba di Pontianak Gelar Musyawarah Besar

Majelis Adat Budaya Batak Toba di Pontianak Gelar Musyawarah Besar - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima cenderamata dari pengurus MABBT, di Hotel Kapuas Palace, Kamis (28/9). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Memasuki tahun politik menjelang perhelatan Pemilu 2024, seluruh masyarakat Kota Pontianak diingatkan untuk tetap menjaga suasana kondusif dan kerukunan.

Peran organisasi dan majelis berbagai etnis atau suku maupun agama yang ada di Pontianak diharapkan bisa menjaga kehidupan yang harmonis.

Salah satunya, Majelis Adat Budaya Batak Toba (MABBT) sebagai organisasi yang mewadahi perkumpulan marga Batak Toba.

BACA JUGA:  Tahun Politik, MABBT Diharapkan Berperan Jaga Situasi Kondusif

Ketua Umum MABBT Dr. Anthoni B Aritonang menuturkan bahwa MABBT berdiri pada 2015 lalu.

Dalam kegiatannya, MABBT merupakan organisasi non-politik, bersifat independen, dan tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik peserta pemilu.

BACA JUGA:  Kampung Moderasi Beragama dan Kelurahan Sadar Kerukunan Diluncurkan di Sungai Beliung

"MABBT keanggotaannya terdiri dari 48 perkumpulan marga, di mana masing-masing marga anggotanya kurang lebih 50 kepala keluarga," tuturnya dalam Musyawarah Besar MABBT di Hotel Kapuas Palace, Kamis (28/9).

Menurutnya, keanggotaan di MABBT merupakan kumpulan marga batak toba yang saat ini terdaftar 48 kumpulan marga.

BACA JUGA:  Sambut Pemilu 2024, Kemenag Kalbar Tekankan Jaga Kerukunan Beragama

Selain itu, masih ada beberapa kumpulan marga pada kesempatan ini kemungkinan akan bergabung secara resmi dengan keanggotaan MABBT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya