Kebakaran, Pemkot Pontianak Berencana Tata Ulang Pasar Sudirman

Kebakaran, Pemkot Pontianak Berencana Tata Ulang Pasar Sudirman - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Pasar Sudirman yang terbakar dan berbincang dengan pedagang. Foto: Prokopim

Menurutnya, status tanah di lokasi pasar tersebut merupakan tanah negara dengan status kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB).

Kawasan itu memang dinilai sudah tidak berkembang. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengundang para pemilik kios untuk menata ulang kawasan ini.

"Apakah dibuat pusat pertokoan atau kawasan perdagangan yang baru sehingga bisa menunjang perekonomian dan Pasar Sudirman ini hidup kembali," ungkap Edi.

Dia mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan untuk rutin memeriksa dan memastikan instalasi listrik di bangunan masing-masing.

BACA JUGA:  Kebakaran Lahan di Kubu Raya, Ketersediaan Air Jadi Kendala Pemadaman Api

Hal itu untuk mencegah terjadinya kebakaran yang kerap disebabkan oleh korsleting listrik.

"Koordinasi dengan instalatir listrik, kalau memasang jaringan listrik tidak dilakukan sendiri, konsultasikan juga dengan pihak PLN," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

BACA JUGA:  10 Ruko Hangus dalam Kebakaran di Pasar Sungai Durian Kota Sintang

 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya