GenPI.co Kalbar - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai diberlakukan 100 persen.
Kebijakan ini berlaku bagi sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak, mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP.
Tentunya, berlaku sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, baik sekolah negeri maupun swasta.
BACA JUGA: Karolin: Guru Jangan Datang ke Sekolah Seminggu Sekali
"Artinya, siswa-siswa sudah mulai belajar secara tatap muka di sekolah seperti biasa," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (9/5).
Namun, lanjut dia, tetap menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Pelaksanaan Ujian SD dan SMP 18-24 Mei, Dibuntuti Jadwal PPDB
Pemberlakuan sekolah tatap muka ini seiring dengan sudah sangat menurunnya kasus covid-19 di Kota Pontianak.
Sekolah-sekolah yang ada sudah harus mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan protokol kesehatan dalam penerapan PTM secara total.
BACA JUGA: Dukung Pendidikan Anak, Sutarmidji: Saya Kecil Jualan Kue
"Mulai dari tempat pencucian tangan, hand sanitizer, thermogun atau alat pengukur suhu tubuh serta wajib mengenakan masker," tutur Edi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News