65 Tahun Batas Maksimal Berangkat Haji, Kemenag: Sabar

65 Tahun Batas Maksimal Berangkat Haji, Kemenag: Sabar - GenPI.co KALBAR
Kepala Kemenag Kabupaten Bengkayang Damsir. Foto: ANTARA/Kemenag Bengkayang

Damsir menyebut, kuota haji reguler di Kalbar untuk 1.143 jamaah dari 14 kabupaten/kota.

Kabupaten Bengkayang hanya kebagian jatah 29 calon jemaah haji.

Seperti diketahui, pemangkasan kuota calon haji tidak hanya terjadi di Kalbar, tetapi juga terjadi Indonesia secara umum.

BACA JUGA:  Pengurangan Calon Haji, Kapuas Hulu Hanya Berangkatkan 59 Orang

Pemangkasan calon haji merupakan kebijakan langsung dari Arab Saudi, menyusul beberapa kebijakan lain. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya