Pemkot Pontianak Berlakukan Belajar di Kelas Mulai 21 Agustus

Pemkot Pontianak Berlakukan Belajar di Kelas Mulai 21 Agustus - GenPI.co KALBAR
Potret proses belajar mengajar di Kota Pontianak. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Terhitung mulai Senin (21/8), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka bagi siswa-siswa PAUD/TK, SD dan SMP.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, keputusan ini dikeluarkan lantaran mulai membaiknya kondisi udara dan cuaca di Kota Pontianak.

"Beberapa hari terakhir sudah mulai turun hujan dan kondisi udara mulai berangsur normal," ujarnya, Minggu (20/8).

BACA JUGA:  Kualitas Udara Berbahaya, Pemkot Pontianak Tetapkan Belajar Online dari Rumah

Surat pemberitahuan memang belum secara resmi dikeluarkan.

Namun, pihaknya sudah memerintahkan seluruh kepala sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP untuk memberitahukan kepada seluruh siswanya terkait keputusan ini.

BACA JUGA:  Resmikan 4 Gedung Sekolah, Edi Rusdi Kamtono Harap Jadi Sekolah Unggulan

"Untuk surat pemberitahuan secara resmi akan kami sampaikan Senin besok (21/8)," terangnya.

Sebelumnya, Pemkot Pontianak sempat memberlakukan pembelajaran online dari rumah mulai Rabu (16/8).

BACA JUGA:  Pemerataan Akses Pendidikan, KPAD Pontianak Bakal Tangani Anak Putus Sekolah

Hal itu menyusul kondisi udara di Kota Pontianak mulai memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya