Parpol di Kalbar Diberi Kesempatam Perbaiki Dokumen Bacaleg

Parpol di Kalbar Diberi Kesempatam Perbaiki Dokumen Bacaleg - GenPI.co KALBAR
Komisioner KPU Kalbar Syarifah Nuraini. Foto: ANTARA

Nuraini juga menyampaikan bahwa partai politik harus mendapatkan persetujuan dari tingkat pusat sebelum mengajukan perubahan tersebut.

Sebelumnya, beberapa partai politik telah berkomunikasi dengan KPU untuk membahas penggantian atau perbaikan pada bacaleg mereka.

Namun, kata dia, tahap kritis bakal terjadi pada 12-15 Agustus saat verifikasi administrasi pencermatan dilakukan.

BACA JUGA:  Baru 1 Parpol yang Mengajukan Bacaleg DPRD ke KPU Sambas

"Jika masih terdapat bacaleg yang tidak memenuhi syarat pada tahap ini, maka mereka tidak akan dimasukkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS)," tandas Nuraini. (rls)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya