Kuota Masih Tersedia, Pemkot Pontianak Perpanjang PPDB SD-SMP dengan Sistem Zonasi

Kuota Masih Tersedia, Pemkot Pontianak Perpanjang PPDB SD-SMP dengan Sistem Zonasi - GenPI.co KALBAR
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan. Foto: Prokopim

"Sehingga kami mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang PPDB agar kuota yang masih tersedia bisa terisi dan tidak ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah," ungkap Bahasan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Sri Sujiarti menambahkan, berdasarkan data Dapodik yang tersedia terkait pelaksanaan PPDB di Kota Pontianak, jumlah lulusan SD tahun ajaran 2022/2023 di Kota Pontianak sebanyak 10.349.

Sementara jumlah lulusan SMP tahun ajaran 2022/2023 sebanyak 8.923. Total jumlah lulusan keseluruhan berjumlah 19.272.

BACA JUGA:  PPDB di Pontianak, 113 SDN Tampung 6.918 Siswa, 28 SMPN untuk 6.173 Siswa

Sementara daya tampung sekolah negeri 13.476 atau 69,92 persen dari jumlah lulusan. Anak usia 7 tahun di Kota Pontianak sejumlah 11.638 (sumber data Disdukcapil Kota Pontianak.

Dengan demikian, masih terdapat 5.796 penduduk Kota Pontianak atau 30,08 persen yang harus sekolah.

BACA JUGA:  PPDB Diumumkan Hari Ini, Wali Kota Pontianak: Jangan Sampai Anak Tidak Bersekolah

"Sesuai kebijakan Pemkot Pontianak bahwa tidak ada anak usia sekolah yang tidak sekolah, maka diharapkan sekolah di swasta dan sekolah di bawah pembinaan Kementerian Agama di Kota Pontianak dapat bersama-sama menampung pemenuhan sekolah bagi lulusan sekolah di atas," tutur Sri Sujiarti. (rls)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya