Akhirnya, pleno bisa diselesaikan dengan menetapkan rekapitulasi DPT Kalbar dalam Keputusan KPU Kalbar Nomor 24 Tahun 2023 tentang penetapan rekapitulasi DPT Kalbar dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Budi menyampaikan bahwa berdasarkan hal tersebut ditetapkan 3.958.561 orang warga Kalbar sebagai pemilih tetap Pemilu 2024.
Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 2.017.565 orang dan perempuan 1.940.996 orang.
BACA JUGA: Masyarakat Kalbar Diimbau Memastikan Diri Sudah Masuk DPT
Sementara jumlah total tempat pemungutan suara (TPS) se-Kalbar sebanyak 7.626 TPS.
"Kota Pontianak tetap menduduki peringkat pertama pemilih terbanyak, yakni dengan pemilih tetap 483.919 orang, yang terdiri atas aki-laki 237.233 orang, dan perempuan 246.686 orang, sedangkan jumlah TPS sebanyak 2.110 TPS," tandas Muhammad Syarifuddin Budi. (ant)
BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Sutarmidji Ingatkan Pemda Atasi Isu Strategis
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News