
GenPI.co Kalbar - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kalbar untuk Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 3.968.561 orang.
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan, hal itu berdasarkan hasil rapat pleno penetapan jumlah DPT.
"Ini kami tetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Kalimantan Barat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," tuturnya di Pontianak, Rabu (28/6).
BACA JUGA: Masyarakat Kalbar Diimbau Memastikan Diri Sudah Masuk DPT
Rapat pleno tersebut, kata dia, berjalan dengan lancar.
Namun menjelang waktu makan siang, penetapan harus dilanjutkan lagi setelah jam istirahat.
BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Sutarmidji Ingatkan Pemda Atasi Isu Strategis
Pasalnya, Bawaslu Kalbar Faisal Riza meminta ketegasan atau eksekusi dari KPU Kalbar terkait permasalahan nasib pemilih di Perum IV.
Faisal dari Bawaslu menganggap jika tidak ada ketegasan sikap KPU Kalbar, maka pihaknya menjadikan masalah di Perum IV Pontianak-Kubu Raya sebagai temuan.
BACA JUGA: Sambut Pemilu 2024, Kemenag Kalbar Tekankan Jaga Kerukunan Beragama
"Namun setelah rembuk komisioner KPU Kalbar, dalam lanjutan pleno, KPU Kalbar menjawab kalau catatan dari Bawaslu tersebut akan dijawab dan disampaikan secara tertulis kepada Bawaslu,” terang udi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News