Cegah Pelanggaran, Pelaksanaan PPDB 2023 Dikawal Ombudsman Kalbar

Cegah Pelanggaran, Pelaksanaan PPDB 2023 Dikawal Ombudsman Kalbar - GenPI.co KALBAR
Perwakilan Ombudsman Kalbar mengelar diskusi mengenai penyelenggaraan PPDB 2023. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas diawasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).

Tujuannya agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar Tariyah di Kota Pontianak, Jumat (23/6).

BACA JUGA:  Pendaftaran PPDB 2023 di Kalbar Dibuka Lewat 4 Jalur, Bisa Dicoba Semua

"Dalam setiap penyelenggaraan PPDB, kami dari Ombudsman selalu mendorong pihak penyelenggara atau pelaksana dan masyarakat agar dapat menjalankan PPDB yang bersih dan bebas dari maladministrasi," tuturnya.

Tariyah mengatakan bahwa Ombudsman berupaya memastikan PPDB dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Cegah Maladministrasi PPDB, Ombudsman Kumpulkan Disdikbud

"Mengawasi agar pada PPDB tahun 2023 ini tidak ada lagi siswa titipan," ungkapnya.

Selain itu, Tariyah mendorong agar penyelenggara dan para orang tua serta siswa mematuhi ketentuan mengenai pelaksanaan PPDB.

BACA JUGA:  PPDB Online, Sutarmidji Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyimpangan

Dia menyebut, penyelenggara semestinya menyosialisasikan peraturan yang diberlakukan dalam pelaksanaan PPDB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya