Prestasi Tingkat Nasional, Pemkot Pontianak Raih 2 Penghargaan KOTAKU Award

Prestasi Tingkat Nasional, Pemkot Pontianak Raih 2 Penghargaan KOTAKU Award - GenPI.co KALBAR
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak Derry Gunawan (kedua dari kanan) menerima dua penghargaan KOTAKU Award 2023 di Jakarta. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi tingkat nasional.

Kali ini, 2 buah penghargaan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Award 2023 sekaligus disabet Pemkot Pontianak, yakni Kategori Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Terbaik yang diberikan kepada BKM Wahana Pangeran, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara dan Kategori Penanganan Skala Lingkungan Terbaik.

Kedua penghargaan itu diterima oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak Derry Gunawan di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (21/6).

BACA JUGA:  KOTAKU dan PSU Jadi Program Pengentasan Kawasan Kumuh di Pontianak

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pengakuan atas upaya dan prestasi Kota Pontianak.

Upaya yang dimaksud, yakni dalam menciptakan kota yang bersih, teratur, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Pontianak Fokus Entaskan Kawasan Kumuh Lewat Program KOTAKU

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan serta mengurangi kawasan kumuh yang ada di Kota Pontianak," ujar Edi.

Menurutnya, penghargaan BKM Terbaik diberikan kepada Pemkot Pontianak sebagai apresiasi atas program-program inovatif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Pantau Titik Kumuh di Beberapa Kecamatan

Dengan membentuk dan menggerakkan berbagai BKM di seluruh wilayah kota, yang telah berperan penting dalam memperbaiki kualitas lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya