Jelang Evaluasi Kota Layak Anak, Pemkot Optimistis Pontianak Raih Predikat Nindya

Jelang Evaluasi Kota Layak Anak, Pemkot Optimistis Pontianak Raih Predikat Nindya - GenPI.co KALBAR
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat memberikan arahan terkait persiapan penilaian Kota Layak Anak 2023, Senin (5/6). Foto: Kominfo

Kesadaran secara kolektif menjadi dasar terwujudnya KLA di Pontianak.

Segudang aturan sudah dibentuk, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda No 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kemudian, Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaran Pendidikan di Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Bahasan Minta Gugus Tugas KLA Fokus Penuhi Hak-hak Anak

Selanjutnya, Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan, Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perpustakaan serta Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang KLA.

“Tahun 2022 kemarin, kami bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak sudah merembuk Perda ini,” tandas Bahasan. (rls)

BACA JUGA:  Bahasan Minta OPD Serius Wujudkan Kota Layak Anak

 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya