
Kesadaran secara kolektif menjadi dasar terwujudnya KLA di Pontianak.
Segudang aturan sudah dibentuk, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda No 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kemudian, Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaran Pendidikan di Kota Pontianak.
BACA JUGA: Bahasan Minta Gugus Tugas KLA Fokus Penuhi Hak-hak Anak
Selanjutnya, Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan, Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perpustakaan serta Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang KLA.
“Tahun 2022 kemarin, kami bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak sudah merembuk Perda ini,” tandas Bahasan. (rls)
BACA JUGA: Bahasan Minta OPD Serius Wujudkan Kota Layak Anak
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News