Bahasan Minta Gugus Tugas KLA Fokus Penuhi Hak-hak Anak

Bahasan Minta Gugus Tugas KLA Fokus Penuhi Hak-hak Anak - GenPI.co KALBAR
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memimpin rakor persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA) 2023. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Keterlibatan seluruh pihak dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memang sangat dibutuhkan.

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka pemenuhan hak anak.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, pada 2022 lalu Kota Pontianak berhasil naik peringkat KLA kategori Pratama ke Madya.

BACA JUGA:  Bahasan Minta OPD Serius Wujudkan Kota Layak Anak

Dia berharap, pada 2023 Kota Pontianak bisa meraih kategori Nindya.

Hal tersebut dia sampaikan seusai rapat koordinasi persiapan penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (19/1).

BACA JUGA:  Wujudkan Pontianak Kota Layak Anak Perlu Peran Media Massa

"Perlu keseriusan dari gugus tugas KLA dan pada penilaian KLA ini, peranan gugus tugas yang terdiri dari semua perangkat daerah mempunyai andil yang sangat besar dalam pemenuhan hak anak," ujarnya.

Menurut Bahasan, KLA adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan, dan menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.

BACA JUGA:  Cegah Stunting, PKK Kota Pontianak Monitoring Balita Door to Door

Tujuannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya