Dermaga Teluk Batang Tak Kunjung Selesai, Kejari Ketapang Panggil Dishub dan Pelaksana Pekerjaan

Dermaga Teluk Batang Tak Kunjung Selesai, Kejari Ketapang Panggil Dishub dan Pelaksana Pekerjaan - GenPI.co KALBAR
Pembangunan Dermaga Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, yang belum selesai dikerjakan sejak 2019 lalu. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memanggil Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara dan pelaksana pekerjaan di dermaga Pelabuhan Teluk Batang tahun anggaran 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara Galih Tosan di Sukadana, Rabu (24/5).

Menurutnya, Kejari Ketapang sudah memanggil sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan untuk dimintai keterangan terhadap pekerjaan yang bersumber dari APBD 2019 itu.

“Ada surat dari Kejaksaan yang dikirim ke Dishub untuk diteruskan ke pihak pelaksana,” tuturnya.

“Sudah dua kali kami beri surat, dari awal tahun kemarin kami sudah dipanggil mulai dari PPK, PPTK PPH sudah dipanggil semua dan yang terakhir ini penyedia yang dipanggil,” imbuh Galih.

Dia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu, pekerjaan pemeliharaan dermaga yang menghubungkan pelabuhan Teluk Batang - Rasau Jaya ada kerugian negara yang harus dikembalikan.

BACA JUGA:  Warga Tak Sabar Menunggu Dermaga Teluk Batang Difungsikan

Sayangnya sampai saat ini, belum ada pengembalian dari CV Transforma Jaya Konstruksi sebagai pelaksana.

"Kan ada temuan BPK, BPK minta balikkan uang terhadap material yang tidak terpasang. Sampai saat ini, belom ada pengembalian dari pihak pelaksana di mana pengembalian itu berkisar di angka Rp 300- 400 juta yang harus disetorkan," ungkapnya.

Dinas Perhubungan setempat, kata dia, pernah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menilai kelayakan pelabuhan itu untuk digunakan aktivitas bongkar muat oleh kapal feri.

"Kemarin kita sudah kerja sama analisis untuk membuat kajian kelayakan apakah bisa digunakan atau tidak. Secara struktur sudah digunakan, tapi dengan syarat pasangnya itu pasang medium baru barang tersebut bisa digunakan," papar Galih.


Sebagai informasi, pekerjaan pemeliharaan dermaga pelabuhan Teluk Batang pada 2019 dimenangkan oleh CV Transforma Jaya Konstruksi dengan anggaran Rp 2.240.044.000.

Ternyata hingga saat ini, dermaga tersebut belum digunakan dan kapal feri yang mengangkut kendaraan, barang, dan orang harus bersandar di dermaga yang dikelola oleh swasta. (ant)

BACA JUGA:  Tidak Berizin, Angkutan Sungai di Teluk Batang Tidak Berlayar

 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya