Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Edi: Upaya Persuasif Efektif Kurangi Perokok

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Edi: Upaya Persuasif Efektif Kurangi Perokok - GenPI.co KALBAR
Foto bersama pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (25/5). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati sebagai motivasi meningkatkan kesehatan bagi warganya.

Lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mempertegas kembali aturan tersebut.

"Kembali kepada Perda. Kalau masih dilanggar, akan ada sanksinya. Di Perda itu bukan melarang merokok, tapi tidak pada semua tempat," ungkapnya seusai Talk Show Peringatan HTTS, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (25/5).

BACA JUGA:  Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok Resmi Disosialisasikan di Landak

Tak bisa dimungkiri perokok aktif masih banyak, tak terkecuali di Pontianak.

Menurut Edi, cara terbaik menguranginya, yakni dengan upaya persuasif tanpa paksaan.

BACA JUGA:  Hari Kesehatan Nasional, Edi Kampanyekan Pontianak Bebas dari Asap Rokok

Seperti diketahui, bahaya merokok terbukti secara medis berisiko bahkan hingga kematian.

"Kadang dilema juga di satu sisi, para perokok memiliki argumen juga. Jadi lebih baik dengan ajakan secara perlahan. Kita yang tidak merokok harus tahan-tahan," tutur Edi.

BACA JUGA:  Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal dari Malaysia Digagalkan Satgas Pamtas

Agenda yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak itu dihadiri segenap stakeholder mulai dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, Anggota DPRD, kepala instansi vertikal, kepala OPD hingga camat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya