"Kuota perekaman KTP-el yang ada di Kantor Disdukcapil perharinya adalah 60 antrean dan pengambilan KTP-elnya keesokan harinya," terang Erma.
Selain itu, Disdukcapil Kota Pontianak juga melaksanakan beberapa pelayanan untuk perekaman KTP-el di luar kantor seperti perekaman KTP-el Sekolah, pelayanan ODGJ, warga yang sakit.
Selain itu, untuk lansia dan disabilitas serta pelayanan warga penduduk rentan administrasi kependudukan.
BACA JUGA: Lewat Program Jebol, Disdukcapil Pontianak Sambangi Rutan
"Pelayanan perekamanan di sekolah dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin, di mana petugas Disdukcapil turun ke sekolah-sekolah di Kota Pontianak untuk melakukan perekaman KTP-el di SMA-SMA atau sederajat,” ungkap Erma.
“Seluruh siswa yang dilakukan perekaman juga akan langsung dicetakkan KTP-elnya tanpa antrean online," imbuhnya. (rls)
BACA JUGA: Permudah Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Pontianak Sediakan 3 Unit Mesin ADM
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News