Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Edi: Pemberantasan Perlu Komitmen Bersama

Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Edi: Pemberantasan Perlu Komitmen Bersama - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar BNN Kota Pontianak, Rabu (17/5). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Maraknya penawaran dan permintaan (supply and demand) atas narkoba, membuat pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sulit dilakukan.

Oleh sebab itu, untuk memberantasnya, perlu itikad dan komitmen bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, penyelesaian permasalahan narkoba ini tidak hanya bisa ditangani oleh BNN, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Pelajar di Kapuas Hulu Diajak Hindari Narkoba dan Pergaulan Bebas

Namun, harus ada keinginan yang kuat dan komitmen bersama dari segenap masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Hal tersebut dia sampaikan saat membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (17/5).

BACA JUGA:  Kasus Meningkat pada 2022, Masyarakat Kapuas Hulu Diajak Cegah Peredaran Narkoba

"Kita harus berkolaborasi memberantas peredaran gelap narkoba karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar terutama bagi generasi muda yang menjadi tumpuan bangsa," ujarnya.

Edi menjelaskan, narkoba adalah mencakup narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, zat adiktif dan sejenisnya.

BACA JUGA:  BNNK Kubu Raya: Pecandu Narkoba Bisa Bebas Hukum

Apabila itu digunakan pada manusia akan menimbulkan efek yang bisa membahayakan penggunanya. Penggunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya