Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Edi: Pemberantasan Perlu Komitmen Bersama

Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Edi: Pemberantasan Perlu Komitmen Bersama - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar BNN Kota Pontianak, Rabu (17/5). Foto: Prokopim

Oleh sebab itu, wajar jika beberapa tahun lalu Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara darurat narkoba.

"Disebut darurat narkoba karena data yang tercatat dalam penyalahgunaan narkoba hingga korban meninggal dunia serta kerugian secara ekonomi, hampir 50 orang meninggal dunia per hari akibat narkoba," terang Edi.

Berbicara soal bebas narkoba, lanjut dia, memang masih sebatas slogan karena masih saja ditemukan penggunaan maupun peredaran narkoba.

BACA JUGA:  Pelajar di Kapuas Hulu Diajak Hindari Narkoba dan Pergaulan Bebas

Sebagai gambaran yang terjadi di Kota Pontianak, penyalahgunaan narkoba memang masih marak.

Bahkan, pengguna narkoba tidak lagi berasal dari kalangan yang ekonominya berkecukupan, tetapi sudah pada masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:  Kasus Meningkat pada 2022, Masyarakat Kapuas Hulu Diajak Cegah Peredaran Narkoba

"Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga butuh kepedulian dan komitmen kita semua untuk mencegah dan memberantas narkoba," tegas Edi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memerangi narkoba. Dimulai dari lingkup aparaturnya dengan menggelar tes urine.

BACA JUGA:  BNNK Kubu Raya: Pecandu Narkoba Bisa Bebas Hukum

Upaya tersebut untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak bersih dari narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya