18 Parpol di Kota Pontianak Daftarkan Bacaleg, Jumlah Capai 769 Orang

18 Parpol di Kota Pontianak Daftarkan Bacaleg, Jumlah Capai 769 Orang - GenPI.co KALBAR
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) divisi teknis penyelenggaraan, Julhaimi. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) tingkat Kota Pontianak mencapai 769 orang.

Jumlah tersebut untuk memenuhi 5 daerah pemilihan (dapil).

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar Divisi Teknis Penyelenggaraan Julhaimi, di Pontianak, Selasa (16/5).

BACA JUGA:  Seusai Pengajuan Bacaleg, Plt Ketua DPD Golkar Kubu Raya Bunuh Diri

"Berdasarkan rekapitulasi yang sudah kami lakukan, bacaleg yang terdaftar dari 18 parpol tingkat Kota Pontianak berjumlah 769 orang," tuturnya.

Menurut Julhaimi, dari 18 Parpol yang ada, semuanya mendaftar dan mengajukan bakal calon legislatif ke KPU Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Boyman Harun: Bacaleg PAN Kalbar 45 Persen Wajah Baru

Oleh sebab itu, dia mengapresiasi antusiasme Parpol dalam pendaftaran bakal calon legislatif yang luar biasa.

Dia juga mengimbau agar masyarakat mengecek status pemilihnya.

BACA JUGA:  Syarat Nyalon, 1.953 Bacaleg Tes Kesehatan di RS Bhayangkara Pontianak

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek status pemilih mereka di laman daring https://cekdptonline.kpu.go.id/,” terang Julhaimi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya