Syarat Nyalon, 1.953 Bacaleg Tes Kesehatan di RS Bhayangkara Pontianak

Syarat Nyalon, 1.953 Bacaleg Tes Kesehatan di RS Bhayangkara Pontianak - GenPI.co KALBAR
Bakal calon anggota legislatif saat mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, Kamis (11/5). Foto: ANTARA

Selanjutnya, hasil akan dibaca langsung oleh psikiater atau dokter kesehatan jiwa, yang dilanjutkan dengan sesi wawancara.

"Untuk surat keterangan kesehatan kejiwaan, mereka akan didahului pengisian 556 pernyataan ataupun daftar isian MMPI, setelah itu hasilnya akan di-scan,” ucap Josep.

“Kemudian, hasil grafik itu akan dibaca psikiater ataupun dokter kesehatan jiwa dan dilanjutkan dengan wawancara, jika memang ditemukan kelainan jiwa tentu surat keterangan tersebut tidak dapat di berikan kelayakan kelulusan," tandasnya. (ant)

BACA JUGA:  Baru 1 Parpol yang Mengajukan Bacaleg DPRD ke KPU Sambas

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya