Rencana Pembangunan Jembatan Garuda Bakal Gunakan Sistem KPBU

Rencana Pembangunan Jembatan Garuda Bakal Gunakan Sistem KPBU - GenPI.co KALBAR
Desain Jembatan Garuda di Kota Pontianak. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Rencana pembangunan Jembatan Garuda yang akan menghubungkan Jalan Bardanadi-Siantan, Kota Pontianak masih bergulir.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan saat ini, progres pembangunan Jembatan Garuda tengah melengkapi data.

Data yang dimaksud baik secara administrasi maupun teknis seraya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA:  Edi Sebut Jembatan Garuda Beri Dampak Ekonomi dan Wisata

Nantinya, pembangunan Jembatan Garuda akan berbentuk Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal tersebut disampaikan Edi seusai rapat Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jembatan Garuda di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (10/5).

BACA JUGA:  Investor Siap Bangun Jembatan Garuda Hubungkan Bardan-Siantan

"Sebab proses pembangunan ini harus melalui mekanisme, persetujuan Menteri PUPR, tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bappenas dan lainnya," ujarnya.

Menurut Edi, melalui FGD semua pihak terkait turut membahas masalah teknis rencana pembangunan Jembatan Garuda, baik itu dampak, manfaat, regulasi dan berbagai hal untuk mempersiapkan pembangunan jembatan dengan desain mewah itu.

BACA JUGA:  Jalan Bardan-Siantan Bakal Dihubungkan oleh Jembatan Garuda

"Apabila sudah mendapat lampu hijau, kemudian dilanjutkan tahapan selanjutnya seperti penyusunan draf, kaitan kontribusi yang diperoleh Pemerintah Kota Pontianak dan lain sebagainya," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya