Protes PKPU Nomor 10 Tahun 2023, Angeline Fremalco: KPU Melemahkan dan Membatasi Hak Perempuan

Protes PKPU Nomor 10 Tahun 2023, Angeline Fremalco: KPU Melemahkan dan Membatasi Hak Perempuan - GenPI.co KALBAR
Ketua KPPI Kalbar sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Kalbar, Angeline Fremalco. Foto: Staf Angeline Fremalco

Pasalnya, beretentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang Pemilu.

“Kami meminta KPU segera merevisi pasal tersebut dan kami juga mendukung upaya yang dilakukan oleh teman-teman dari Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang mendatangi Bawaslu RI,” ungkap Angel.

Tujuannya agar Bawaslu memberikan surat rekomendasi kepada KPU untuk merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023. (rls)

BACA JUGA:  Angeline Fremalco Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Lahan HGU Perkebunan

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya