
Dia juga mengingatkan kepada perangkat kecamatan dan kelurahan agar mampu menjaga keharmonisan dan hubungan baik dengan Ketua RT dan RW di wilayahnya masing-masing.
Bahasan juga berharap kepada pengurus RT/RW supaya membantu pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan-kebijakan dan program serta menjadi jembatan koordinasi antara masyarakat dan Pemkot Pontianak.
"Sebab banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat, dapat ditangani dengan kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat melalui peran RT/RW," tandasnya. (rls)
BACA JUGA: 506 Pengurus RT-RW Ikut Sosialisasi PBG, Pastikan Bangunan Penuhi Standar
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News