Cuti Lebaran Usai, ASN Mangkir Kerja Bakal Disanksi

Cuti Lebaran Usai, ASN Mangkir Kerja Bakal Disanksi - GenPI.co KALBAR
ASN Pemkot Pontianak mengikuti upacara bendera. Foto: Prokopim

Nantinya, tim yang bertugas bakal melakukan inspeksi kehadiran kerja ASN ke seluruh OPD Pemkot Pontianak.

"Apabila ada ASN yang tidak hadir kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka akan ada sanksi yang diberikan kepada bersangkutan," tutup Edi. (rls)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya