
GenPI.co Kalbar - Seluruh honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kubu Raya mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 1 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Rabu (19/4).
"Ada pun honorer yang menerima THR ini terdiri atas 1.267 orang tenaga administrasi di SKPD, 25 orang guru TK, 1.065 orang guru SD, 448 orang guru SMP, 237 tenaga kebersihan (blud),” tuturnya.
BACA JUGA: Perusahaan di Kalbar Diimbau Tidak Telat Bayar THR Karyawan
Selanjutnya, ada 291 orang tenaga kebersihan, 174 orang tenaga ketertiban Satpol PP dan tenaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurut Muda, bagi tenaga pendidikan, selain diberikan insentif Rp 200 ribu per bulan, Pemkab Kubu Raya juga memberikan perlindungan tenaga kerja.
BACA JUGA: Disnakertrans Kalbar: Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu
Perlindungan yang dimaksud, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.373 orang tenaga pendidikan non-ASN.
"BPJS Ketenagakerjaan ini juga diberikan kepada 2.925 tenaga kesehatan yang terdiri dari 2.375 orang kader posyandu, 500 orang kader posyandu lansia, dan 50 orang kader TB paru," ungkap Muda.
BACA JUGA: Masih Ada Perusahaan Belum Bayar THR, Citra: Wajib Diberikan
Dia menyebut, berdasarkan aturan, THR non-ASN itu hanya bisa diberikan untuk sekolah-sekolah negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News