Pemilu 2024, Kota Pontianak Miliki 5 Dapil dan 45 Kursi DPRD

Pemilu 2024, Kota Pontianak Miliki 5 Dapil dan 45 Kursi DPRD - GenPI.co KALBAR
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak Deni Nuliadi saat sosialisasi dapil dalam Pemilu 2024. Foto: ANTARA

“Namun, pada saat melakukan konsultasi publik, di antara 2 alternatif itu memang alternatif pertama yang memenuhi prinsip penyusunan dapil,” terang Deni.

“Sedangkan alternatif kedua itu ada dua prinsip yang tidak terpenuhi yakni prinsip kesinambungan dan prinsip proporsionalitas,” imbuhnya.

Adapun daftar jumlah alokasi kursi di setiap dapil, yakni Pontianak Kota 8 kursi, Pontianak Barat 10 kursi, Pontianak Utara 10 kursi.

BACA JUGA:  Lasarus Targetkan PDI Perjuangan Kalbar Menang Pemilu 2024 dengan Terhormat

Selanjutnya, Pontianak Timur 7 kursi dan gabungan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara 10 kursi. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya