
GenPI.co Kalbar - Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia - Bermasalah (WNI/PMI-Bermasalah) yang akan dideportasi atau dipulangkan secara paksa bakal dibantu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.
Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono menuturkan, pihaknya akan berupaya membantu dan mendampingi dari Depo tahanan imigrasi Bekenu oleh pemerintahan Malaysia, sebelum Lebaran ini.
"Kemarin kami telah melakukan kunjungan di depo Bekenu di Miri, Sarawak,” tuturnya, di Sarawak, Rabu (5/4).
BACA JUGA: Pemulangan 200 WNI Bermasalah dari Malaysia Didampingi KJRI Kuching
“Perlu diketahui, di seluruh Sarawak ini ada 6 penjara dan 3 depo tahanan imigrasi yaitu satu di Semujah tak jauh dari Kota Kuching dan satunya lagi di Bekenu di Miri," imbuh Sigit.
Kedua Depo tahanan imigrasi tersebut dinilai sangat penting.
BACA JUGA: 97 WNI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia Didampingi KJRI Kuching
Pasalnya, KJRI Kuching selalu berkoordinasi bersama pihak pengarah penjara untuk setiap kali proses pemulangan WNI/PMI- B, dari kedua depo itu ke Indonesia.
"Dari hasil pantauan kami, di depo Bekenu ini ada lebih dari 100 orang WNI/PMI,” ucap Sigit.
BACA JUGA: KJRI Kuching Bantu Pulangkan Jenazah WNI yang Diterkam Buaya di Sarawak
Mereka ditangkap karena kebanyakan telah melanggar aturan keimigrasian Malaysia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News