2 WNA Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Singkawang Lewat PLBN Aruk

2 WNA Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Singkawang Lewat PLBN Aruk - GenPI.co KALBAR
Petugas Kantor Imigrasi Singkawang mendeportasi 2 WNA Malaysia melalui PLBN Aruk, Kabupaten Sambas. Foto: ANTARA

“Setelah itu, tim melakukan koordinasi dan serah terima detensi kepada Konsulat Malaysia hingga pukul 09.00 WIB," tandasnya.

Setelah dideportasi, 2 WNA Malaysia itu akan dilakukan pengajuan penangkalan melalui aplikasi Cekal Online. (ant)

 

BACA JUGA:  97 WNI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia Didampingi KJRI Kuching

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya