
“Setelah itu, tim melakukan koordinasi dan serah terima detensi kepada Konsulat Malaysia hingga pukul 09.00 WIB," tandasnya.
Setelah dideportasi, 2 WNA Malaysia itu akan dilakukan pengajuan penangkalan melalui aplikasi Cekal Online. (ant)
BACA JUGA: 97 WNI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia Didampingi KJRI Kuching
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News