Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota Atas 3 Raperda Kota Pontianak

Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota Atas 3 Raperda Kota Pontianak - GenPI.co KALBAR
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan jawaban Wali Kota Pontianak atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap 3 Raperda. Foto: Prokopim

Menurut Bahasan, pada 2021 tercatat sebesar Rpv1,174 miliar, lalu pada 2022 meningkat senilai Rp 1,301 miliar.

"Hampir seluruh tempat parkir telah disesuaikan besaran setoran retribusi yang harus dibayarkan kepada Dinas Perhubungan Kota Pontianak sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2020," ungkap Bahasan.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah fraksi di DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan, pendapat, dan saran terhadap ketiga Raperda tersebut.

BACA JUGA:  Raperda Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir Jadi Indikator Utama Keluarga Sejahtera

"Masukan untuk segera melakukan pembahasan lebih lanjut di dalam menyusun, membuat serta menerapkan 3 buah Raperda yang diusulkan," tandas Bahasan. (rls)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya