
Menurutnya, larangan aktivitas pertambangan ilegal itu juga telah diatur oleh pemerintah, sehingga diharapkan masyarakat dapat mematuhi larangan tersebut.
Senada, Camat Bunut Hulu Joko Kusmanto juga mengajak masyarakat meninggalkan dan menghentikan aktivitas PETI.
Pasalnya, pekerjaan secara ilegal tersebut sangat berdampak terutama bagi pertanian.
BACA JUGA: Aktivitas PETI di Bengkayang Cemari Sumber Air PDAM
"Jangan ada lagi aktivitas PETI terutama di Dusun Ketam Jaya, Desa Sungai Besar," pintanya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News