Anjungan Dukcapil Mandiri Buat Inovasi Layanan Publik Lebih Cepat dan Berkualitas

Anjungan Dukcapil Mandiri Buat Inovasi Layanan Publik Lebih Cepat dan Berkualitas - GenPI.co KALBAR
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalbar I Cornelis saat menghadiri Launching ADM di Puskesmas Senakin, Kecamatan Sengah Temila, belum lama ini. Foto: Staf Cornelis

"Oleh karena itu, pemerintah memerlukan catatan yang benar dan urusan catat mencatat ini bukan urusan daerah tetapi urusan pemerintah pusat, yang diserahkan kepemeritah daerah,” terang Cornelis.

Dia menambahkan, itulah sebabnya pegawai kependudukan dari departemen dalam negeri dan di-SK-kan oleh Menteri.

“Karena itu urusan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah, tetapi pemerintah daerah bagian dari pusat harus melaksanakan itu," imbuh Cornelis.

BACA JUGA:  Masyarakat Harus Manfaatkan Sertifikat Hak Milik dengan Baik, Kata Cornelis

Kader senior PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa urusan kependudukan menjadi urusan wajib dikerjakan karena menyangkut data penduduk.

“Saat ini, proses Pemilu 2024 telah berjalan, kita diwajibkan menyerahkan daftar penduduk dan daftar penduduk yang diserahkan itu daftar penduduk yang 6 bulan yang lalu,” ungkap Cornelis.

BACA JUGA:  Cornelis: PDI Perjuangan Harus Tetap Jadi Pemenang pada Pemilu 2024

"Petugas pemilu telah melaksanakan coklit, dari data itu petugas memilah-milah, mana yang sudah bisa memilih dan mana yang tidak memilih, kepala desa, dusun, dan RT/RW wajib membantu untuk pencoklitan," tandasnya. (rls)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya