
Hingga Februari 2023, total perekaman KTP-el di Kota Pontianak tercatat sebanyak 494.017 Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jumlah tersebut termasuk perekaman KTP-el pemula berumur 16 tahun untuk pendataan peserta pemilih pemula pada Pemilu 2024.
"Bagi siswa sekolah yang tahun ini masih berusia 16 tahun, kita lakukan perekaman KTP-el di sekolah-sekolah terlebih dahulu,” ucap Erma Suryani.
“Sehingga tahun depan saat yang bersangkutan memasuki usia 17 tahun, mereka sudah terdata sebagai pemegang KTP-el dan pemilih pemula," tandasnya. (rls)
BACA JUGA: Permudah Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Pontianak Sediakan 3 Unit Mesin ADM
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News