
GenPI.co Kalbar - Seorang laki-laki asal Kebumen Jawa Tengah, Sp (22), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan driver ojek online alias ojol berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat.
Tim tersebut dibantu oleh Jatanras Polres Kubu Raya, Joker Polsek Sungai Raya, Satres Rasau Jaya, Satres Sungai Kakap dan Polsek Kubu.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat merilis hasil penangkapan kepada media, di Aula Mapolres Kubu Raya pada Sabtu (25/2) malam menyampaikan motif sementara kasus tersebut.
BACA JUGA: Berencana Kabur, Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Sungai Rengas Ditangkap Polisi
Dia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang pengangguran.
Motif sementara pembunuhan, yakni Sp ingin mendapat uang secara pintas dengan melakukan pencurian dengan kekerasan hingga korban terbunuh.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Poros Kecamatan Batu Ampar Jadi Prioritas Pemkab Kubu Raya
"Menurut pelaku Sp, uang hasil perampasan uang dan harta korban akan digunakan untuk bekal pulang ke daerah asalnya,” tutur Arief.
Selama ini, pelaku sudah berada di wilayah Pontianak kurang lebih 6 bulan.
BACA JUGA: Klinik dan Laik Kebersihan Jadi Target Rutan Kelas IIA Pontianak
“Saat ini, tim gabungan masih menggali dan mengembangkan kasus ini apa motif sebenarnya," ungkap Arief.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News