Rawan Karhutla, Masyarakat Ketapang Diimbau Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Rawan Karhutla, Masyarakat Ketapang Diimbau Tidak Membakar Hutan dan Lahan - GenPI.co KALBAR
Sekda Ketapang Alexander Wilyo saat mengecek peralatan pemadam kebakaran di yang disiagakan di lingkungan Kantor Bupati Ketapang, Jumat (24/2). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Seluruh jajaran instansi pemerintah, swasta dan segenap masyarakat Kabupaten Ketapang diminta untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo saat menjadi Inspektur Upacara Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di halaman Kantor Bupati Ketapang, Jumat (24/2).

"Karena sebagian besar kondisi lahan di Kabupaten Ketapang berupa gambut yang potensial menyebabkan kebakaran akan meluas secara cepat dan menimbulkan kabut asap," tuturnya.

BACA JUGA:  Pemda dan Kepolisian di Kalbar Harus Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Kata Sutarmidji

Menurutnya, pengendalian hutan dan lahan merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun swasta.

Dengan begitu, keberhasilan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan alias karhutla sangat bergantung dari peran aktif serta komitmen para pihak terkait.

BACA JUGA:  BPBD: Kapuas Hulu Siaga Darurat Kabut Asap Akibat Karhutla

"Kita perlu menyusun strategi yang lebih efektif dalam penanganannya di lapangan. Oleh karena itu, semua pihak kita libatkan untuk meminimalisir kejadian baik itu karhutla maupun bencana alam lainnya," terang Alexander.

Dia menerangkan, Ketapang menjadi wilayah yang paling rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:  Lahan Terbakar di Kota Pontianak Tidak Boleh Digunakan Selama 5 Tahun

Sebagai informasi, pada Januari hingga Februari 2023, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan seluas 8,4 hektare.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya