Anggaran Kurang, Pembagian Seragam SD dan SMP di Kayong Utara Terlambat

Anggaran Kurang, Pembagian Seragam SD dan SMP di Kayong Utara Terlambat - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi siswa mengenakan seragam sekolah. Foto: JPNN

Dia juga menegaskan bahwa setiap sekolah yang ada, dilarang untuk mengambil atau memungut biaya apa pun dari siswa, kecuali ada persetujuan dari wali murid.

"Sekolah tidak boleh mengambil kesempatan yang memaksa kecuali ada kesepakatan bersama,” pesan Rahadi Usman.

“Kebijakan pendidikan gratis itu sekolah tidak boleh memungut biaya apa pun," tandasnya. (ant)

BACA JUGA:  Bangun Rumah Ibadah, 25 Anggota DPRD Kayong Utara Potong Gaji

 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya