
Dia berharap, warga negara asing yang telah melakukan kawin campur di Kapuas Hulu terdata.
Selain itu, mereka juga bisa memiliki kepastian hukum dalam hal status kewarganegaraan. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News