Jadi, satu petugas Pantarlih bertugas di masing-masing 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan masa tugasnya sampai April 2023.
Total tenaga Badan Ad Hoc saat ini sebanyak 3.484 orang.
Sebagai informasi, petugas Pantarlih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024 dan harus sesuai fakta di lapangan.
"Saat ini petugas Pantarlih sedang bekerja mendatangi tiap keluarga untuk melakukan coklit," pungkas Tedi Wahyudin. (ant)
BACA JUGA: KPU Kalbar Diminta Fasilitasi Penolakan Coklit di Perumnas IV
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News