Percepat Layanan Adminduk, Pemkot Singkawang Bakal Lakukan Layanan Door to Door

Percepat Layanan Adminduk, Pemkot Singkawang Bakal Lakukan Layanan Door to Door - GenPI.co KALBAR
Pj Wali Kota Singkawang Sumastro. Foto: ANTARA/Rudi

GenPI.co Kalbar - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang mempercepat pembuatan administrasi kependudukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, akuntabel, dan transparan pada 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang Sumastro di Singkawang, Rabu (15/2).

"Demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, maka diperlukan perhatian, dukungan dan kerja sama dari para pemangku kepentingan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Kubu Raya Wajibkan Masyarakat Tertib Adminduk

Menurutnya, Disdukcapil Kota Singkawang memiliki beberapa target kinerja yang perlu tercapai pada 2023, seperti perekaman KTP elektronik, KK, KIA, dan Akta Kelahiran.

Sumastro juga meminta Disdukcapil Kota Singkawang bisa bersinergi bersama klinik bersalin, rumah sakit, dan layanan kesehatan lainnya dalam suatu WA grup.

BACA JUGA:  Seluruh Penyandang Disabilitas Kalbar Didorong Terdata dalam Adminduk

Jadi, kata dia, update pencatatan dan perekaman berlangsung secara realtime.

"Kita juga bangun kerja sama dengan Ketua RT di masing-masing wilayah untuk urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil," terang Sumastro.

BACA JUGA:  Cetak Dokumen Adminduk Sendiri dengan Mesin ADM

Kemudian, Kota Singkawang akan melakukan pendampingan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang ditelusuri secara door to door, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukannya di Disdukcapil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya