Sumastro menyebut, langkah tersebut akan diterapkan terlebih dahulu di kawasan Kecamatan Singkawang Barat.
"Kalau disinyalir, masih ditemukan KK merah, maka harus segera diganti dan diperbarui,” ungkapnya.
“Saya ganjar uang sebesar Rp100 ribu per KK merah kepada Ketua RT agar segera dikonversikan," tandas Sumastro. (ant)
BACA JUGA: Pemkab Kubu Raya Wajibkan Masyarakat Tertib Adminduk
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News