Selundupkan Satwa Dilindungi, WN Vietnam Terancam 5 Tahun Penjara

Selundupkan Satwa Dilindungi, WN Vietnam Terancam 5 Tahun Penjara - GenPI.co KALBAR
Sejumlah satwa dilindungi yang diamankan oleh Lantamal XII Pontianak dari tersangka LVH, seorang warga negara Vietnam. Foto: ANTARA

Tersangka membeli satwa-satwa tersebut dari beberapa orang, sedangkan asal satwa-satwa itu masih dalam pendalaman penyidik.

"Saat ini, penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan lintas batas negara (internasional) satwa yang dilindungi," tandas Rasio Ridho Sani. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya