KPU Kalbar Diminta Fasilitasi Penolakan Coklit di Perumnas IV

KPU Kalbar Diminta Fasilitasi Penolakan Coklit di Perumnas IV - GenPI.co KALBAR
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - KPU Kalimantan Barat alias Kalbar diminta untuk memfasilitasi warga Perumnas IV terkait penolakan terhadap Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Kubu Raya melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin di Pontianak, Selasa (14/2).

Dia menilai, mestinya ada solusi terkait polemik hak warga dalam menentukan pilihannya.

BACA JUGA:  Bertugas Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Sudah Punya 282 PPKD

"Terkait hal ini, kami meminta KPU harus segera memfasilitasi warga Perumnas IV,” tuturnya.

“Menurut saya, biarlah mereka memilih berdasar domisili dengan melihat KTP dan KK nya," imbuh Satarudin.

BACA JUGA:  PPK Kubu Raya Diminta Utamakan Tanggung Jawab Sukseskan Pemilu 2024

Jangan sampai, kata dia, hak pilih masyarakat Perumnas IV tidak bisa digunakan hanya karena berdebat siapa yang mesti melakukan coklit.

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menyalurkan hak politiknya di Kota Pontianak juga harus dihormati dan dicarikan jalan keluarnya.

BACA JUGA:  KPU Kota Pontianak Usulkan Anggaran Rp 42 Miliar untuk Pemilu 2024

"Begitu pula sebaliknya, jika warga ingin memilih di Kubu Raya juga harus dihormati putusannya," terang Satarudin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya