Camat Aktif: Arah Pembangunan Pontianak Timur Masih Fokus pada Infrastruktur

Camat Aktif: Arah Pembangunan Pontianak Timur Masih Fokus pada Infrastruktur - GenPI.co KALBAR
Foto bersama seusai pembukaan Musrenbang Kecamatan Pontianak Timur 2024, di Hotel Harris Jalan Gajahmada, Selasa (14/2). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Penyerapan aspirasi pembangunan dari masyarakat merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Seluruh warga tanpa terkecuali, mendapat hak untuk memberikan usulan pembangunan di sekitarnya kepada RT dan RW.

Hal itu disampaikan oleh Camat Pontianak Timur M Akif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Timur Tahun Anggaran 2024, di Hotel Harris Jalan Gajahmada, Selasa (14/2).

BACA JUGA:  Selain Infrastruktur, Musrenbang Pontianak Tenggara Titik Beratkan Pembangunan SDM

Di Kecamatan Pontianak Timur sendiri, seluruh kelurahan sudah melaksanakan Musrenbang yang kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan.

Dari hasil Musrenbang tersebut, Akif memaparkan bahwa arah pembangunan di sana masih berfokus pada bidang fisik atau infrastruktur.

BACA JUGA:  Selain Infrastruktur, Bidang Ekososbud Jadi Usulan Musrenbang Kelurahan Saigon

“Potensi wilayah terdiri dari potensi perdagangan dan jasa, wisata budaya, wisata sejarah, budi daya perikanan dan potensi pelabuhan sungai,” terangnya.

Sementara untuk bidang sosial budaya serta perekonomian, usulan warga meningkat dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Edi Kamtono Minta Musrenbang Fokus Prioritas Pembangunan

Akif mengatakan hal itu terjadi karena realisasi pembangunan yang sudah tepat sasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya