
Permenaker tersebut tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, acara peringatan bulan K3 Nasional Tahun 2023 dirangkaikan dengan Pemberian penghargaan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News