Kebakaran Lahan 5 Hektare di Sungai Kakap Diinvestigasi Polisi

Kebakaran Lahan 5 Hektare di Sungai Kakap Diinvestigasi Polisi - GenPI.co KALBAR
Jajaran Polres Kubu Raya saat melakukan investigasi kebakaran lahan seluas 5 hektar di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Pihak kepolisian masih mendalami hasil investigasi kebakaran lahan seluas 5 hektare di Parit Tembakol, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Investigasi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Kubu Raya pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kami sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait motif dan pemilik terbakarnya lahan seluas 5 hektare tersebut,” tuturnya, Minggu (12/2).

BACA JUGA:  Musim Kemarau, Masyarakat Kapuas Hulu Diajak Cegah Karhutla

Hasilnya, kata dia, masih didalami oleh pihaknya.

Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin menuturkan, sebelumnya kebakaran lahan seluas 5 hektare itu sudah dipadamkan oleh anggota Polsek Sungai Kakap.

BACA JUGA:  Gandeng Greenpeace, Pontianak Utara Gelar Pelatihan Pengendalian Karhutla

Selain itu, ada keterlibatan MPA dan warga setempat dengan titik lokasi sejauh 25 km.

“Kemarin saya mendampingi Kapolres Kubu Raya beserta Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas dan MPA telah mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan investigasi serta melakukan patroli api,” terang Dede.

BACA JUGA:  7 Helikopter Disiapkan Hadapi Karhutla di Kalbar

Menurutnya, hal itu untuk mencegah kembali hidupnya lidah api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya