
Dimas menyebut, manajemen Rumah Sakit Badau terus berupaya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengenai kekosongan dokter spesialis.
Salah satu caranya, yakni dengan rencana pembukaan formasi dokter spesialis sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2023.
Dia berharap, hal itu bisa menarik minat sejawat dokter spesialis untuk bekerja di Rumah Sakit Badau.
BACA JUGA: RS Santo Antonius Pontianak Diminta Tak Cepat Puas dan Terus Berinovasi
Pihaknya juga melakukan penjajakan dengan beberapa pusat pendidikan dokter spesialis di Indonesia yang sedang diupayakan.
Dengan begitu, dia berharap akan tercipta perjanjian kerja sama agar lulusan dokter spesialis bisa dikirim untuk mengabdi di Rumah Sakit Badau.
BACA JUGA: RS Tipe D di Pontianak Utara Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun
"Diharapkan dengan tersedianya dokter spesialis, kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa terwujud kembali sehingga masyarakat bisa menggunakan BPJS saat berobat," tandas Muhammad Dimas Haryoko. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News